Rabu, 21 Oktober 2015

doc.matas. 134.KAJIAN DALILUNNISYA' BAGIAN KE EMPAT BELAS( MU’TADAH MUMAYYIZAH )



KAJIAN DALILUNNISYA' BAGIAN KE EMPAT BELAS

Lutfi Jaya bersama Ummul Qur An
22 Agustus pukul 1:29
Assalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatu
KAJIAN KITAB DALILUNNISYA' BAGIAN KEEMPAT BELAS
بسم الله الرحمن الرحيم

3. MU’TADAH MUMAYYIZAH 
Yaitu wanita yang sudah pernah haidl dan suci. Kemudian dia mengeluarkan darah melebihi batas maksimal haidl (15 hari 15 malam). Serta darah yang keluar dapat dibedakan antara yang kuat dan yang lemah, dan memenuhu 3 syarat dalam mubtadi’ah mumayyizah. Mengenai hukumnya ialah sebagaimana mubtadi’ah mumayyizah. Yaitu darah kuat dihukumi hhaidl dan darah lemah dihukumi istihadloh. Begitu juga masalah mandinya. 

Contoh : Mengeluarkan darah selama 27 hari, dengan perincian : Darah kuat 12 hari Darah lemah 15 hari Maka haidlnya 12 hari dan 15 hari dihukumi istihadloh.

Demikian semoga bermanfaat amin.
Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar