Rabu, 21 Oktober 2015

doc,matas.136.KAJIAN DALILUNNISYA' BAGIAN KE ENAM BELAS( MU’TADAH GHOIRU MUMAYYIZAH DZAKIRON LI’ADATIHA QODRON WA WAQTAN)


 

KAJIAN DALILUNNISYA' BAGIAN KE ENAM BELAS


Lutfi Jaya
24 Agustus pukul 0:54

Assalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatu
KAJIAN KITAB DALILUNNISYA' BAGIAN KEENAM BELAS
بسم الله الرحمن الرحيم

4.ge MU’TADAH GHOIRU MUMAYYIZAH DZAKIRON LI’ADATIHA QODRON WA WAQTAN
Yaitu wanita yang sudah pernah haidl dan suci, kemudian ia menluarkan darah yang melebihi batas maksimal haidl (15 hari 15 malam) dalam satu warna atau lebih dari satu warna, akan tetapi tidak memenuhi 3 syarat dalam mubtadi’ah mumayyizah. Dan dia ingat betul kebiasaan masa dan mulai haidl yang pernah dia alami sebelumnya. Sedangkan ketentuan haid dan sucinya, disesuaikan dengan adatnya. Dan adat yang bisa dijadikan acuan/ pedoman cukup satu kali haid, tidakdisyaaratkah harus berulang-ulang jika adat haidnya tidak berubah ubah.

 Contoh : Bulan pertama dia haid 5 hari mulai awal bulan, dan suci selama 25 hari. Kemudian mulai bulan kedua dia menglami istihadloh beberapa bulan. Sementara darah kuat dan lemah tidak bisa dibedakan dalam satu warna atau lebih dari satu warna, akan tetapi tidak memenuhi syarat mumayyizah. Maka 5 hari pertama dihukumi haid karena mengikuti adatnya, dan 25 hari dihukumi istihadloh. Begitu juga pada bulan-bulan berikutnya.

Demikian semuga bermanfaat amin.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar