Rabu, 21 Oktober 2015

doc.matas.144.KAJIAN KITAB DALILUNNISYA' BAGIAN KE 20(MUBTADA’AH GHAIRU MUMAYIZAH NASIYAH LI’ADATIHA QODRON WA WAQTAN)


KAJIAN KITAB DALILUNNISYA' BAGIAN KE 20


Lutfi Jaya bersama Guslik An-Namiri
28 Agustus pukul 2:18
Assalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatu
KAJIAN KITAB DALILUNNISYA' BAGIAN KEDUA PULUH
بسم الله الرحمن الرحيم

Masih lanjutan 
MUBTADA’AH GHAIRU MUMAYIZAH NASIYAH LI’ADATIHA QODRON WA WAQTAN

jika sama sekali tidak ingat waktu berhentinya haidl yang pernah dia alami, maka dia wajib mandi setiap akan melakukan ibadah fardlu yang mensyaratkan harus suci setelah masu waktu. Sedang jika dia ingat berhentinya haidl saja, maka dia wajib mandi ketika itu saja dan untuk selanjutnya cukup dengan berwudlu. Sedang cara puasa romadhonnya sebagai beriut : Puasa satu bulan penuh dibulan romadhon (29/ 30 hari), selanjutnya berpuasa 30 hari berturut-turut. Dengan melakukan cara puasa tersebut, dapat diantisipasi segala kemungkinan yang terjadi padanya, yaitu : Mungkin saja dia sebenarnya haidl 15 hari 15 malam (batas maksimal haidl). Sehingga semisal romadhon 29 hari, maka puasa yang sah ia lakukan adalah 13 hari. Sebab seumpama haidl yang dia alami tanggal 1 siang, haidl tersebut akan berhenti tanggal 16 siang. Dan seandainya haidl yang dia alami mulai tanggal 2, maka akan berhenti tanggal 17, dan seterusnya. Sehingga puasa yang sah tetap 13 hari. Praktisnya adalah 29 hari dikurangi 16 hari = 13 hari . puasa yang 13 hari ini syah secara yaqin. Sedangkan jika romadlonnya 30 hari, maka sama halnya : 30 hari dikurangi 16 hari = 14 hari, dan puasa 14 hari ini sah yaqin. Dari tata cara puasa tersebut, ia masih mmempunyai hutang puasa2 hari, baik usia romadlon 29 atau 30 hari. Dengan kalkulasi sebagai berikut : Jika usia romadhon 29 hari, maka 13 (29-16) + 14 (30-16) = 27 Jika usia romadhon 30 hari, maka 14 (30-16) + 14 (30-16) = 28
Salah satu cara mengqodlo’i 2 hari ialah : Berpuasa 3 hari (1,2,3)berturut-turut, lalu ifthor/ tidak berpuasa selama 12 hari berturut-turut, kemudian berpuasa lagi 3 hari (4,5,6) beerturut-turut . Dengan cara seperti ini, hutang puasa 2 hari sudah terpenuhi. Sebab : Jika mulai haidlnya sebenarnya terjadi pada puasa ke 1 , maka masa haidlnya akan berahir pada puasa ke 4, sehingga puasa yang ke 5 dan ke 6 dihukumi sah. Karena jarak antara puasa ke 1 dan puasa ke 4 sudah lebih dari kemungkinan paling lamanya hhaidl, yaitu 15 hari. Jika mulai haidlnya sebenarnya terjadi pada puasa ke 2, maka puasa yang ke 1 dan ke 6 dihukumi sah. Jika mulai haidlnya sebanarnya pada puasa ke 3, maka puasa yang ke 1 dan 2 dihukumi sah.Demikisn Wallahu a'lam
Wassalamu'alakim warahmatullahi wabarakatu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar